Jumat, 31 Agustus 2012

ANSP

4shared
RPP PPNPI
RISALAH RAPAT

ziddu
RPP PPNPI
RISALAH RAPAT

Sabtu, 27 Maret 2010

KALIBRASI ALAT NAVIGASI

UPLOADED BY YUDIKomisi V DPR mendukung kebijakan Departemen Perhubungan menggunakan perangkat dari pihak lain dalam menyelesaikan proses kalibrasi alat-alat navigasi yang sudah berusia tua di sejumlah bandara, guna menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan.

Ketua Komisi V Ahmad Muqawam mengatakan perangkat kalibrasi yang ada di Dephub terbatas, padahal banyak alat-alat navigasi yang sudah berusia tua. Oleh karena itu, dalam jangka pendek proses kalibrasi terhadap alat-alat navigasi bisa dilakukan dengan menggunakan jasa pihak ketiga.

"Proses kalibrasi alat-alat navigasi ini penting, di sisi lain perangkat kalibrasi milik Dephub terbatas. Oleh karena itu, untuk sementara waktu Dewan mendukung penggunaan alat kalibrasi dari pihak ketiga," ujarnya mem-bacakan kesimpulan rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi V dan manajemen PT Angkasa Pura (AP) I dan AP II, Selasa.

Dalam RDPU itu manajemen AP I dan AP II melaporkan sejumlah peralatan navigasi di bandara yang berada di bawah pengelolaan kedua BUMN itu belum seluruhnya dikalibrasi, karena pesawat kalibrasi milik Dephub sangat terbatas.

Menanggapi laporan itu, anggota komisi V DPR, Sabri Saiman, menilai belum diauditnya semua peralatan navigasi di sejumlah bandara di bawah pengelolaan AP I dan AP II termasuk lapangan perintis, sangat berbahaya terhadap keselamatan penerbangan.

"Untuk itu, sebelum penambahan peralatan kalibrasi diwujudkan meski sudah dimasukkan dalam anggaran 2008, maka Dephub perlu mengambil langkah-langkah terobosan. Penggunaan peralatan kalibrasi dari pihak ketiga merupakan salah satu solusinya," ujar Sabri.

Sumber : Bisnis Indonesia, 17 Januari 2008

Selasa, 27 Oktober 2009

WORKSHOP PENERAPAN ECO AIRPORT

POTHO GALERRY
(Download photo by Click photo)

















Sabtu, 18 Juli 2009

WELCOME

Bandar Udara Juwata Tarakan telah ditetapkan kenaikan kelasnya menjadi Bandar Udara Kelas I Utama dengan Jabatan Kepala Bandar Udaranya setingkat jabatan eselon II, disamping itu sesuai surat Keputusan Menteri Perhubungan, Bandar Udara Juwata Tarakan telah ditetapkan sebagai Bandar Udara Internasional yang menjadi Bandar Udara Pusat Penyebaran dan Bandara Udara Daerah Perbatasan.

Tugas pokok Bandar Udara kelas I Utama Juwata Tarakan Kalimantan Timur selain melaksanakan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa penerbangan dan penyediaan prasarana penunjang angkutan adalah melaksanakan fungsi koordinasi, fasilitasi, pengawasan, dan pengendalian.